Konseptualisasi Emosi Marah dalam Bahasa Inggris


Menurut John Lakkoff dan Zoltán Kövecses, terdapat sebuah organisasi konseptual yang koheren yang mendasari setiap ekspresi (yang pada dasarnya sudah bersifat metaforikal dan metonimikal). Berkaitan dengan hal itu, setiap ekspresi dapat mengindikasikan kehadiran emosi kemarahan melalui efek-efek fisiologis yang ditampilkan dalam ekpresi itu. Efek fisiologis yang dimaksud bisa dilihat pada contoh berikut, Billy is a hothead, He almost had a hemorrhage, He got red with anger, She was shaking with anger, I was so mad I can’t see straight.
Model kultural mengenai efek fisiologis seperti tadi, khususnya yang menekankan pada “suhu panas”, membentuk dasar bagi metafora yang paling general untuk mengungkapkan kemarahan, yaitu bahwa “kemarahan merupakan suhu panas”, yang kemudian dapat dibagi lagi menjadi dua versi, yaitu (1) suhu panas yang teraplikasi ke benda cair; “kemarahan merupakan suhu panas dari sebuah cairan dalam wadah” (dimotivasi oleh suhu panas dari cairan itu, tekanan internal yang dihasilkan cairan itu, dan pergolakan dalam cairan itu), (2) suhu panas yang teraplikasi ke benda padat; “kemarahan adalah api” (dimotivasi oleh suhu panas dan aspek kemerahan yang tercakup dalam efek fisiologis manusia).
Versi yang pertama, versi pengaplikasian ke benda cair, lebih banyak rinciannya dibandingkan versi yang kedua. Hal tersebut dapat terjadi karena setiap manusia dipastikan memiliki kerangka sistem konseptual yang mendasar, yaitu bahwa “tubuh manusia adalah wadah emosi” (misalnya, He was filled with anger, she couldn’t contain her joy, dst). Jadi dapat disimpulkan bahwa “kemarahan adalah suhu panas dari cairan yang berada dalam sebuah wadah”, contohnya, you make my blood boil, simmer down, let him stew, dst. Sebagai kontras dari metafora-metafora itu, muncullah metafora seperti keep cool, stay calm.
Metafora konseptual dapat produktif melalui dua cara, salah satunya secara leksikal; kata-kata dan ekspresi dapat menyandikan tingkatan metafora konseptual itu sendiri. Dengan kata lain kata-kata dan bentuk-bentuk ekspresi dapat merincikan metafora konseptual. Sebagai contoh, kata stew ‘merebus pelan-pelan’ dan simmer ‘mendidih secara perlahan’, dapat mengindikasikan periode dan intensitas kemarahan. Cara kedua adalah dengan cara mengalihkan rincian pengetahuan manusia berdasarkan pengalaman sehari-hari (source) ke ranah emosi, dalam hal ini rasa marah (target). Bentuk pengalihan itu dapat dirujuk sebagai perikutan metaforikal; sebagai bagian dari sistem konseptual manusia. Contoh dari perikutan yang dimaksud adalah sebagai berikut, prety soon I was in a towering rage, she got all stem up, I could barely keep it anymore, he managed to keep his anger bottled up  inside him, she blew up at me, she’s on a short fuse, she erupted, he hit the ceiling, his anger finally came out, smoke was pouring out of his ears, my mother will have a cow whe i tell her, dst.




Pustaka Acuan
Holland, Dorothy dan Naomi Quinn. 1987. Cultural Models in Language & Thought. Cambridge: Cambridge University Press.

Metafora; Perluasan dan Pemindahan Makna yang Berkaitan Erat dengan Budaya

Menurut George Lakoff dan Mark Johnson dalam Metaphor We Live By (1980), metafora adalah pemahaman dan pengalaman mengenai sebuah hal melalui sesuatu hal yang lain. Jadi seseorang memahami dan merasakan sesuatu yang baru melalui pemahamannya atas hal lain yang telah ia kenal sebelumnya.
            Lebih lanjut, Lakoff dan Johnson juga menyatakan bahwa pengalaman yang dialami setiap individu bersifat kultural; budaya melatarbelakangi atau hadir pada setiap pengalaman manusia. Sebagai konsekuensi akan hal itu, Lakoff dan Johnson memberi penekanan pada pernyataannya, bahwa analisis terhadap metafora tidak hanya menyediakan pengertian/pemahaman terhadap konstruksi budaya atas suatu realitas, karena pada dasarnya sistem konseptual yang dimiliki manusia secara fundamental sudah metaforis.
            Dapat dikatakan bahwa struktur dasar metafora terdiri atas dua bagian, yaitu (1) hal yang dibicarakan (maksud) dan (2) hal yang dibandingkan/diumpamakan (sebagai wahananya). Kesamaan ciri yang dimiliki oleh kedua hal tersebut merupakan dasar dari metafora. Misalnya pada contoh metafora “waktu adalah uang”, dasarnya adalah kesamaan ciri (komponen makna) yang dimiliki waktu dan uang, yaitu, antara lain, sebagai komoditas yang berharga, dan harus digunakan secara bijaksana. Perlu diingat, berkaitan dengan yang telah diuraikan sebelumnya, dasar dari metafora (kesamaan ciri/komponen makna yang dimiliki oleh kedua elemen dalam metafora) sangat erat kaitannya dengan budaya masyarakat penggunanya.
            Contoh metafora yang kerap ditemukan dalam bahasa Inggris adalah metafora yang membandingkan tindakan/keadaan yang dipandang positif dengan terma “up, high, top, rise” dan tindakan/keadaan yang dipandang negatif dengan terma “down, low, sank, declining, fell, bottom, stoop”, seperti You’re in a high spirits, he’s feeling low today, dst. Selain itu juga kerap ditemukan metafora lineal/langsung untuk menggambarkan suatu kejadian atau keadaan, seperti keep someone in line, straighten up!, straight to the point, wandering from the path, talking around an issue, beating around the bush, dst. Konstruksi metafora lain adalah penggunaan imaji wadah/tempat untuk melukiskan entitas atau proses nonfisik; entitas nonkonkret/nonfisik seolah-olah menjadi sesuatu yang berkaitan dengan sesuatu yang fisikal, khususnya ruang. Contohnya dapat dilihat pada penggunaan preposisi lokatif seperti pada He’s out of his mind, they’re in love, dst. Jenis metafora yang ditemukan hampir pada setiap bahasa adalah jenis personifikasi; membandingkan entitas yang tidak hidup dengan kualitas yang dimiliki oleh makhluk hidup, seperti anxiety is killing him, high prices are eating up  my paycheck, dst.
            Bentuk perbandingan lain, yang mirip dengan metafora adalah metonimi. Berbeda dengan metafora yang cenderung memperluas makna, metonimi cenderung menyempitkannya, dengan menggantikan keberadaan suatu elemen dengan (1) sebagian dan bukan keseluruhan dari elemen lainnya, (2) pencipta/produsen dari sesuatu, dan (3) objek yang dipakai/dimiliki seseorang. Contohnya, this business needs some new blood, she likes to read Thomas Hardy, the ’54 Chevy lives around the corner.
            Metafora yang erat dengan hubungan kekerabatan/famili juga kerap ditemukan di berbagai daaerah; hal ini, sudah pasti, erat kaitannya dengan budaya daerah itu. Sebagai contoh, untuk menghormati orang yang lebih tua, seseorang tidak memanggil orang tersebut lansung dengan namanya melainkan dengan sebutan lain, menganggapnya sebagai bagian dari keluarganya, yaitu bapak, ibu, paman, bibi, kakak, adik, dst. Terma “ibu” dalam metafora juga dijumpai hampir pada setiap bahasa, misalnya dalam ibu pertiwi, mother nature, dll. Biasanya terma tersebut digunakan sebagai pembanding atas bumi, tanah, kesuburan, ternak, dan perihal agrikultural lainnya.
            Metafora lain yang kerap juga ditemukan pada hampir setiap bahasa adalah penggunaan bagian tubuh untuk menggambarkan tindakan/keadaaan atau untuk memberi label/nama pada objek-objek takhidup (perikutannya adalah personifikasi). Sebagai contoh dalam bahasa Inggris, let’s go to the heart of the matter, she’s willing to face her problem, i see what u mean, dst. Penggunaan secara luas dari metafora jenis seperti ini merupakan suatu bukti bahwa tubuh merupakan bagian yang menjadi perhatian penting manusia.       





Pustaka Acuan
Bonvillain, Nancy. 2003. Language, Culture, and Communication. Edisi keempat. New Jersey: Pearson Education, Inc.
           

Model, Rakyat, dan Budaya

Pada suatu konferensi yang dilakukan di Princeton, beberapa pemikir menuangkan pemikiran mereka mengenai folk models (model rakyat). Pemikiran-pemikiran terbagi atas dua kelompok (1) melanjutkan penyelidikan terhadap antropologi kognitif dalam rangka menangkap keunikan dari suatu dunia yang terkonstruksi oleh budaya, dan (2) mencari suatu model parsial, yang juga sistematis dari suatu domain tunggal.
            Pada konferensi itu, Lakoff dan Johnson mengangkat permasalahan tentang bagaimana suatu metafora yang sifatnya konvensional dapat membentuk suatu model yang paradigmatik. Selain itu ada juga terangkat masalah model tentang dunia yang mempunyai kecenderungan membentuk hubungan prototipe, yang sejalan juga dengan mekanisme metafora yang bersifat konvensional. Teori semantik, yang mengacu pada kajian prototipe, yang dirintis oleh Rosch, serta Berlin and Kay ini juga mengarah pada situasi ideal dari prototipe.
            Ketika berbicara tentang definisi folk models dan cultural, mau tidak mau harus melihay dari dua sudut pandang, yakni: (1) sharedness, seperti cerita rakyat yang turun temurun, (2) model-ness,  kemodelannya.
            Lebih lanjut, kalau kita bicara tentang model, yang pasti berbeda di setiap domain, kita bicara tentang konseptualisasi suatu masyarakat budaya akan berbagai hal dalam kehidupannya, seperti waktu, emosi, proses mental, dan sebagainya. Perbedaan model dari setiap budaya yang ada di dunia lebih menekankan kepada nilai yang berlaku di tempat tertentu dan juga pada penekanan mereka pada konseptualisasi mereka sebagai individu yang memiliki keunikan.



Pustaka Acuan
Holland, Dorothy dan Naomi Quinn. 1987. Cultural Model Language and Thought. Cambridge: Cambridge University Press

Makna dan Hubungan Antartanda

Ferdinand de Saussure meyakini bahwa objek-objek tertentu mendapatkan/memperoleh makna, kemudian menjadi tanda, dalam dua cara, (1) secara temporal atau spasial berhubungan dengan elemen (yang mirip) lainnya, dan (2) dengan cara dipahami sebagai oposisi dari elemen (yang mirip) lainnya, yang mungkin saja digunakan, tapi tidak pada kenyataannya. Tipe yang pertama dinamakan sintagmatik, sedangkan tipe kedua dinamakan paradigmatik.
            Saussure mendefinisikan hubungan sintagmatik sebagai hubungan langsung antarelemen. Dengan kata lain, sebuah kata memperoleh makna ketika didampingkan dengan kata lainnya. Sebagai contoh dalam kalimat I can’t draw a straight line without a ruler, makna kata line ditentukan oleh verba draw. Contoh lain dalam kalimat I can’t remember a single line of that poem, makna kata line ditentukan oleh kehadiran frase nominal of that poem. Hubungan paradigmatik merupakan hubungan oposisi. Makna yang dihadirkan dalam hubungan ini ditentukan oleh elemen lain atau tanda lain yang berada dalam sistem yang berbeda. Sebagai contoh, makna kata big pada kalimat Paul is a big man, baru dapat ditentukan ketika kita melihat elemen lain di luar kata big, yaitu tingkatan ukuran yang lain, seperti small atau great.
            Levi-Strauss melanjutkan pemikiran Saussure mengenai penentuan makna dengan metode penghadiran oposisi dan variasi lain yang mungkin muncul dalam satu kelas ke dalam studi antropologi kultural. Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa metode tersebut dapat diaplikasikan ke dalam sistem klasifikasi manapun, terutama terhadap sistem yang dapat dikarakterisasikan dengan oposisi biner. Dengan kata lain, makna suatu elemen ditentukan oleh oposisinya dengan elemen lain.
Secara umum kaum strukturalis memandang makna sebagai sesuatu yang secara potensial relevan terhadap cara manusia menginterpretasikan lingkungannya, termasuk tindakan orang lain. Layaknya kata, aksi atau tindakan manusia pun dapat dianalisis secara sintagmatik dan paradigmatik.  Sebagai contoh, tindakan menawarkan makanan, dapat dianalisis dari berbagai sisi, seperti (1) pada saat kapan makanan itu ditawarkan? (2) jenis makanan apa yang ditawarkan? Untuk dapat menginterpretasikan makna tawaran seperti tadi, kita harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan-perbedaan yang relevan antara orang yang menawarkan makanan dan kita sendiri, objek yang ditawari makanan. Perbedaan tersebut juga meliputi hal-hal yang dianggap penting atau tidak penting oleh kedua belah pihak.
            Konsep makna sebagai hubungan antartanda telah digunakan dalam berbagai studi sistem komunikatif, terutama dalam bidang semiotik. Jakobson melihat hubungan sintagmatik dan paradigmatik dapat juga diaplikasikan untuk memahami berbagai fenomena secara mendasar, seperti aphasia (kehilangan kemampuan menggunakan kata-kata), karya seni verbal, novel-novel realis, lukisan, bahkan film. Sebagai contoh, dia beranggapan bahwa hubungan yang terlihat dalam karya seni Russian Lyrical Song adalah hubungan paradigmatik, karena Jakobson melihat kecenderungan penulis untuk memilih konstruksi metaforis dalam karyanya. Sementara, menurut Jakobson, Tolstoy lebih cenderung menggunakan hubungan sintagmatik dalam karya-karyanya. Hal itu terlihat dari pemilihan Tolstoy akan bentuk metonimik, seperti synecdoche.


Pustaka Acuan
Duranti, Alessandro. 1997. Linguistic Anthropology. Cambridge: Cambridge University Press.

Kenneth Burke dan Identifikasi

Kenneth Burke telah menulis dalam berbagai bidang ilmu, termasuk penulisan kreatif, kritik sastra dan retorikal, psikologi sosial, dan analisis linguistik. Tanpa diragukan, Burke adalah seorang teorisi besar di antara teorisi simbol yang lain.
            Berkaitan dengan komunikasi, Burke melihat act ‘aksi/tindakan’ sebagai konsep dasar dalam sebuah kejadian. Selanjutnya, ia membedakan antara action dan motion. Action merupakan tindakan/tingkah laku yang memiliki tujuan atau disengaja, sedangkan motion merupakan tindakan-tindakan yang tak bertujuan dan tidak memiliki arti. Perlu diingat, hanya manusia yang memiliki kedua bentuk tersebut, sedangkan objek lain dan hewan hanya memiliki motion.
            Berdasarkan perilaku penggunaan simbol atau kemampuannya melakukan tindakan, manusia dipandang oleh Burke sebagai makhluk biologis dan neurologis. Lebih lanjut ia mendeskripsikan manusia/individu sebagai: (1) pencipta simbol (menggunakan simbol untuk memberi nama hal dan situasi tertentu), (2) pengguna simbol (menggunakan simbol untuk komunikasi), dan (3) penyalahguna simbol (menyalahgunakan simbol untuk merugikan diri sendiri).
            Salah satu hal yang membangkitkan minat Burke adalah nosi bahwa seseorang dapat menyimbolkan atau menandakan suatu simbol. Seseorang dapat membicarakan tentang tindak tutur, menulis tentang kata-kata, termasuk penulisan sejarah, yang merupakan penyimbolan dari sesuatu yang telah ditulis atau dikatakan pada waktu kejadian.
Menurut Burke, realitas dimediasikan oleh simbol-simbol. Ia sependapat dengan Mead bahwa bahasa berfungsi sebagai wahana untuk aksi/tindakan. Bahasa membentuk tingkah laku karena kebutuhan sosial manusia untuk berkooperasi dalam aksi/tindakannya.
Lebih lanjut, Burke melihat bahasa sebagai sesuatu yang dipenuhi oleh muatan emosional. Tidak ada satu kata pun yang bersifat netral. Sikap, penilaian, dan perasaan seseorang, tanpa kecuali, muncul/tampak dalam bahasa yang digunakannya.
Terma guilt ‘kesalahan’ bagi Burke adalah semua kata yang dapat digunakan untuk merujuk pada rasa tertekan dalam diri seseorang, seperti kegelisahan, malu, kebencian, dst. Lebih lanjut, guilt merupakan kondisi yang disebabkan oleh penggunaan simbol. Burke mengidentifikasi tiga sumber guilt, sebagai berikut, (1) sumber negatif; aturan-aturan religi, profesi, organisasi, keluarga, dan komunitas yang saling mempengaruhi dan terkadang bertumpangtindih, dapat menciptakan guilt. (2) prinsip-prinsip kesempurnaan; guilt muncul sebagai hasil dari ketidaksesuaian antara realitas dan keadaan yang ideal. (3) prinsip-prinsip hierarki; guilt dipengaruhi oleh adanya hierarki sosial yang ada. Menurut Burke, gulit merupakan motif utama di balik smua aksi dan komunikasi, manusia berkomunikasi untuk “membersihkan” guilt.
Istilah-istilah yang berkaitan dengan komunikasi, menurut Burke, antara lain (1) consubstantiality; substansi yang ada dalam setiap orang dalam tindak komunikasi saling meliputi/melengkapi, pada tingkat tertentu. Namun komunikasi yang sempurna mustahil dilakukan, mengingat sifat saling melengkapi tadi tidak pernah total. Komunikasi yang terjadi antarindividu yang berfungsi direktif untuk membagi substansi antarmereka dinamakan consubstantiality. (2) Identifikasi; secara umum pemahamannya mirip dengan consubstantiality. Kebalikan dari identifikasi adalah divisi. Divisi dan guilt yang dihasilkannya merupakan motif utama komunikasi. Melalui komunikasi, identifikasi meningkat, demikian juga shared meaning, sehingga meningkatkan pemahaman. Identifikasi dapat terencana/tidak terencana, dilakukan secara sadar/tidak sadar. Komunikasi dapat berjalan dengan sukses apabila identifikasi lebih besar dari divisi. Identifikasi dilihat dari tingkat penggunannya dalam komunikasi, dapat besar atau kecil, dapat juga meningkat atau menurun, bergantung dengan komunikator yang menggunakannya.
Tiga sumber pencocokan dari sebuah identifikasi, yang ada dalam setiap individu, (1) Material identification; berdasarkan barang-barang, kepemilikan, dan hal-hal lain. (2) Idealistic identification; berdasarkan ide/gagasan, sikap, perasaan, dan nilai. (3) Formal identification; berdasarkan pengaturan, bentuk, atau organisasi dari sebuah event.
            Metode dasar Burke untuk menganalisis events ‘kejadian-kejadian’, adalah dramatistic pentad, yang meliputi (1) act; tindakan yang dilakukan oleh komunikator. (2) scene; situasi atau setting pada saat aksi dilakukan. (3) agent; pelaku aksi/tindakan. (4) agency; alat atau wahana yang digunakan agent untuk melakukan aksinya. Meliputi saluran komunikasi, peralatan, institusi, strategi, atau pesan-pesan (5) purpose; alasan dilakukannya sebuah aksi, tujuan retorikal, efek yang diharapkan, hasil dari aksi.








Pustaka Acuan

Littlejohn, Stephen W. 2002. Theories of Human Communication. New Mexico: Wadsworth.  

Language and Science

Secara empiris, sebelum seseorang berbicara dan ketika seseorang mendengar ujaran seseorang, terjadi proses mental pada diri keduanya. Proses mental itu berupa proses menyusun kode semantis, kode gramatikal, kode fonologis pada pihak pembicara, dan proses memecahkan kode fonologis, gramatikal, dan kode semantis pada pihak pendengar. Dengan kata lain baik pada pihak pembicara maupun pendengar terjadi proses pemaknaan.         
Mengingat bahwa makna merupakan masalah pokok dalam komunikasi; dan karena komunikasi menjadi faktor yang amat penting dalam kehidupan, kebutuhan untuk memahami makna  menjadi amat penting. Hal tersebut tentu saja berlaku ketika kita, sebagai pendengar, berhadapan dengan orang lain yang mempunyai latar belakang budaya yang berbeda dengan kita. Dapat dipastikan bahwa akan ada beberapa kendala yang kita jumpai ketika kita melakukan tindak komunikasi dengannya. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan ‘kaca mata budaya’ yang digunakan oleh masing-masing individu untuk menglasifikasikan dan mengemukakan pengalamannya tentang dunia nyata ini melalui bahasa.. Tugas kita sebagai pendengar adalah tentu saja mengetahui makna bahasa dari kawan tutur kita, yang merupakan wujud dari proses berpikir, kognisi, dan konseptualisasi.
Untuk mengatasi kendala tersebut, ada beberapa cara yang dapat kita terapkan untuk dapat melihat dan memerikan apa yang orang lain tersebut lihat, percayai, rasakan dan pikirkan melalui ‘kaca mata budayanya’. Cara-cara itu antara lain adalah sebagai  berikut.
1.     Menjadi pendengar yang kreatif; artinya kita harus menjadi pendengar yang berusaha untuk memahami kreatifitas sesorang dalam mengungkapkan sesuatu melalui bahasanya. Karena sebuah bahasa, sama halnya dengan sebuah karya seni, merupakan pengungkapan ide dan pemikiran seseorang, tidak ada salahnya jika kita memperlakukan bahasa sebagai suatu karya seni, agar makna bahasa tersebut dapat lebih mudah terungkap. Tentu saja ada satu hal yang patut kita ingat terus bahwa pengungapan ide dan pemikiran seseorang sangat erat kaitannya dengan latar belakang budayanya. Oleh karena itu bahasa yang dia produksi tidak akan jauh dari kebiasaan hidupnya sehari-hari.
      Apa yang telah terpapar sebelumnya dapat kita lihat lebih jelas pada metafora. Menurut George Lakoff dan Mark Johnson dalam Metaphor We Live By (1980: 5), metafora adalah pemahaman dan pengalaman mengenai sebuah hal melalui sesuatu hal yang lain. Menurut mereka, “The esence of metaphor is understanding and experiencing one kind of thing in term of another.” Jadi seseorang memahami dan merasakan sesuatu yang baru melalui pemahamannya atas hal lain yang telah kita kenal sebelumnya.

2.   Mempelajari produk-produk budaya, seperti mitos, yang mengungkapkan kebenaran-kebenaran tertentu tentang suatu masyarakat. Hal ini sangat diperlukan mengingat bahwa terkadang anggota suatu masyarakat tidak dapat menyadari dan mengenali kebenaran-kebenaran tersebut. Mitos lebih dapat mengungkapkan esensi suatu budaya daripada pernyataan masyarakat setempat ketika mereka ditanyai mengenai budayanya. Suatu kelompok masyarakat dimungkinkan untuk tidak memiliki kemampuan untuk mengungkapkan dengan jelas apa yang melatarbelakangi perbuatan dan perilaku mereka sehari-hari, tetapi cerita-cerita rakyat, mitos, serta
     ekspresi mereka sehari-hari bisa mengungkapkan latar belakang tersebut dengan lebih jelas.

3.     Mempelajari konsep pemakaian bahasa yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa. Dari fenomena-fenomena budaya yang ada dalam suatu masyarakat, kita bisa mendapatkan petunjuk bagaimana  cara masyarakatnya memahami dunia nyata, untuk kemudian mengungkapkan pemahamannya tersebut melalui bahasanya.
John Lyons mengatakan bahwa: “the meaning of an expression is determined by, if not identical with, its use in the language”, yang artinya adalah bahwa makna sebuah ujaran ditentukan pemakaiannya dalam masyarakat bahasa (seperti dikutip oleh Parera, 2004: 48). Sebagai contoh, akan diambil satu frase yang memiliki unsur metaforis:
       Siti rupane ayu, mula dadi kembang desa
       ‘Siti parasnya cantik, oleh karena itu menjadi kembang desa’
makna dari frase kembang desa ditentukan oleh konteks pemakaiannya. Maksudnya pengalihan makna kembang  ke referennya, Siti, didasari oleh keperluan akan referen lain untuk menggambarkan keberadaan dan sifat dari manusia yang bernama Siti.

     Dengan memikirkan kembali konsep bahasa serta memahami bahasa sebagai suatu praktik komunikasi, akan sangat membantu kita untuk menentukan makna bahasa. Banyak cara untuk mencapai tujuan itu; ketiga cara tersebut di atas bisa kita terapkan. Namun perlu diingat, ketiga cara tersebut tidak akan menjadi maksimal apabila digunakan secara sendiri-sendiri, tetapi penggunaan ketiga cara tersebut secara bersamaan akan membantu kita untuk melakukan suatu penelitian antropologi linguistik.




Daftar Bacaan

Duranti, Alessandro. 1997. Linguistic Anthropology. Cambridge: Cambridge University Press

Lakoff, George dan Mark Johnson. 1980. Metaphor We Live By. Chicago: The University of Chicago Press

Parera, J.D. 2004. Teori Semantik (edisi ke-2). Jakarta: Erlangga

Boas dan Linguistik Relativisme

Tradisi Boas dalam antropologi linguistik kerap diasosiasikan dengan prinsip-prinsip relativitas linguistik; suatu ide yang berkenaan dengan perbedaan (relatifitas) kerangka lingustik yang dimiliki oleh para penutur bahasa dari bahasa-bahasa yang berbeda untuk merujuk pada referen-referen yang ada dalam pengalamannya sehari-hari dalam kehidupan. Perbedaan tersebut dapat terlihat dari struktur dan sistem kategori gramatikal yang berbeda pula dalam setiap bahasa.
           Pemikiran Franz Boas, yang dilahirkan dan besar di Jerman, sangat dipengaruhi oleh para pelopor relativisme dari Jerman, yang berada di bawah bayang-bayang pemikiran Kant (termasuk pemikir di bawah bendera neo-Kantian). Salah satu pemikir yang memengaruhi pemikiran Boas adalah Johann Herder. Herder percaya bahwa relasi antara kognisi (pikiran) dan bahasa, bersifat saling bergantung dan mutual. Kognisi manusia terbatas dan termediasi oleh bahasanya. Selanjutnya, bagi Herder, pengalaman dan pemahaman manusia dalam kehidupannya sehari-hari berbeda dengan realitas bahasa, yang mewakili pengalaman dan pemahaman tersebut. Dengan kata lain, setiap bahasa dan setiap budaya merefleksikan dunia dengan cara tertentu, yang berbeda antara satu bahasa dengan bahasa lainnya.

          Pemikiran Herder dikembangkan oleh Wilhem von Humboldt, yang menggabungkan prinsip kesemestaan dan relativisme. Selanjutnya ia berpendapat bahwa bahasa merupakan sebuah kerangka kognisi, yang menimbulkan pengaturan keseluruhan sensasi yang dihadirkan ke dalam indera manusia. Sama seperti Herder, Humboldt percaya bahwa kualitas mental suatu masyarakat dan budayanya menentukan bahasanya. Oleh karena itu, bahasa menentukan cara berpikir suatu masyarakat dan juga cara mereka untuk mengekspresikan realitas. Walaupun demikian, Humbold juga meyakini bahwa semua bahasa mempunyai kesemestaan properti. Artinya, setiap bahasa pasti memiliki nosi-nosi gramatikal yang sifatnya universal, seperti kelas kata, kasus, modalitas, dst. Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, apabila suatu bahasa memiliki  keterbatasan dalam fitur-fitur tersebut di atas, bahasa itu tentu akan memilki cara untuk memasukkan konsep yang sifatnya universal itu ke dalam struktur gramatikalnya. Dengan demikian, setiap bahasa hanya dapat mengekspresikan sebagian dari keseluruhan pemikiran atau konsep yang ada (istilah Himboldt untuk hal ini adalah Versuch). 
Sama seperti pendekatan yang dilakukan oleh para pemikir Kantian di era awal, Boas menitikberatkan studinya pada fungsi bahasa dalam mengorganisasikan pengalaman manusia dalam dunia, menekankan khususnya pada fungsi pengklasifikasian. Karena pengalaman individual manusia bervariasi, tetapi hanya dapat diekspresikan dengan leksem dan kategori gramatikal yang berbeda, maka klasifikasi pengalaman yang luas tadi harus dapat tercakup dalam setiap bahasa. Lebih lanjut, klasifikasi tadi sangat bervariasi dalam setiap bahasa. Sebagai contoh, verba konsumsi dalam bahasa Inggris dapat diklasifikasikan dalam berbagai leksem, seperti eat ‘makan’, drink ‘minum’, dan smoke ‘merokok’, sedangkan dalam bahasa Yimas, ketiga leksem tadi hanya diwakili oleh root  atau akar am-. dari contoh di atas dapat dilihat bahwa Boas menekankan studinya pada keberagaman kategori gramatikal lintas bahasa, terutama dengan cara mengontraskan kategori gramatikal bahasa. Contoh lain yang dapat dilihat adalah perbedaan yang terdapat di antara bahasa Inggris dan bahasa asli Amerika, Kwak’wala. Pada bahasa Inggris, kategori gramatikal yang umum digunakan adalah katakrifan, bilangan, kala, dan lain-lain. Kategori tersebut berbeda dengan bahasa Kwak’wala yang menggunakan visibilitas dan deiksis. Melalui pengontrasan bahasa seperti tadi, Boas mengembangkan pemikiran Humboldt, yaitu versuch, yang berkenaan dengan sifat bahasa yang hanya dapat mengekspresikan sebagian dari keseluruhan pemikiran atau konsep yang ada. Variasi linguistik, seperti yang dapat dilihat pada contoh, menandakan bahwa setiap bahasa memiliki tendensi untuk memilih hanya beberapa konsep, yang sifatnya individual, dari keseluruhan konsep untuk diekspresikan melalui elemen-elemennya. Dengan kata lain, relasi antara bahasa dan pikiran bersifat searah; kategori linguistik dapat mengekspresikan (paling tidak sebagian) pemikiran, tapi tidak berlaku sebaliknya, kategori linguistik tidak menentukan pemikiran.e
Lebih lanjut, Boas meyakini bahwa ukuran kemampuan individual manusia tidak beragam sifatnya di seluruh dunia. Perbedaan-perbedaan kategori linguistik antarbahasa, yang bisa terlihat jelas, tidak merefleksikan perbedaan kognisi yang dimiliki oleh suatu masyarakat penuturnya, melainkan hanya refleksi dari perbedaan budaya yang dimiliki oleh masyarakatnya. Agar lebih jelas, kita dapat melihat fenomena yang terjadi dalam masyarakat Papua, yang hanya memiliki tiga leksem untuk menyatakan tiga bilangan dasar. Fenomena tersebut tidak merefleksikan hal apapun yang berkaitan dengan kemampuan kognitif masyarakat Papua. Fenomena tersebut hanya merefleksikan budaya masyarakat Papua, yang tidak membutuhkan bilangan yang lebih besar dari tiga untuk menghitung obyek atau benda dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bahasa merupakan sarana pengekspresian dari pemikiran manusia. Sehingga dapat disimpulakan bahwa perbedaan kategori gramatikal yang dimiliki setiap bahasa merupakan refleksi dari perbedaan kultur yang dimiliki oleh penuturnya. Pemikiran Boas ini secara tidak langsung telah menggugurkan pemikiran versuch yang diusung oleh Humboldt. Artinya, Boas tidak setuju dengan Humboldt yang menyatakan bahwa setiap bahasa hanya dapat mengekspresikan sebagian dari keseluruhan pemikiran atau konsep yang ada; karena keterbatasan kategori gramatikal tidak menandakan adanya keterbatasan kognisi, tetapi hanya merupakan refleksi dari keragaman budaya yang dimiliki oleh setiap masyarakat bahasa. Berkaitan dengan pemikiran Humboldt mengenai kesemestaan linguistik, Boas berpendapat bahwa kaidah kesemestaan tersebut hanya merupakan dampak dari kesatuan pandangan manusia terhadap suatu obyek.H
Hal penting lainnya yang dikemukakan oleh Boas adalah bahwa klasifikasi linguistik yang dilakukan manusia tersebut merupakan tindakan yang dilakukan secara tidak sadar dan beragam, bergantung pada budaya yang dimiliki oleh suatu masyarakat bahasa.  Boas mengaitkan pernyataan tersebut dengan keragaman table manner antarbudaya. Ia berpendapat bahwa pada dasarnya terdapat alasan rasional yang terbentuk secara tidak sadar dalam kebudayaan mengenai kaidah tersebut. Misalnya apabila kita memakan daging dengan pisau, kita mungkin dapat melukai lidah kita. Pernyataan tersebut membawa pada kesimpulan bahwa makan dengan pisau merupakan hal yang tidak pantas. Boas menyatakan bahwa pembentukan kategori, linguistik atau etnography yang secara tidak sadar terjadi merupakan fakta yang mendasar kehidupan manusia. Penelitian mengenai kategroi linguistik merupakan hal yang penting karena kategori tersebut dapat menggambarkan bangunan budaya.                                 




 
Pusataka Acuan
Foley, William A. 1997. Anthropological Linguistic: An Introduction. Massachusets: Blackwell Publishers.


Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Followers


Recent Comments